TUBAN, iNewsTangsel.id - Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika meminta Kementerian Pertanian (Kementan) mempermudah akses pelayanan publik bagi petani. Hal ini disampaikan dalam kegiatan panen dan tanam padi bersama Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman di Desa Ngadirejo, Kabupaten Tuban, Kamis (23/11/2023) lalu.
Yeka mengatakan, kehadiran Ombudsman untuk memastikan agar aspek pelayanan publik yang dibutuhkan petani saat musim tanam dan panen terpenuhi dengan baik. "Kami hadir di sini untuk memastikan pemerintah melaksanakan penyelenggaraan pelayanan publik bagi petani pada saat masa tanam maupun masa panen. Seperti mendorong ketersediaan benih, pupuk hingga alat dan mesin pertanian,” kata Yeka saat arahan pembuka.
Dalam kesempatan tersebut, Yeka juga menyampaikan saran secara langsung kepada Menteri Pertanian, agar regulasi terkait mekanisme penebusan pupuk bersubsidi lebih memudahkan petani. Misalnya, yang sebelumnya harus memakai kartu tani, selanjutnya cukup dengan KTP.
Berdasarkan hasil kajian dan tinjauan lapangan Ombudsman, bahwa banyak permasalahan dalam penggunaan kartu tani ini. Seperti kartu tani eror, tidak aktif, tidak ada kuota, mesin EDC kios rusak, tidak ada jaringan, dan belum lagi soal tidak optimalnya pendistribusian kartu tani ke petani.
Selain itu, Yeka menambahkan, aturan dalam hal penebusan pupuk yang sebelumnya harus perorangan, disarankan dapat melalui kelompok tani kembali. Hal ini sontak disambut riuh tepuk tangan oleh warga dan petani yang hadir.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait