Ghani juga menyampaikan,pembayaran SHT telah dilaksanakan secara berkelanjutan. Pada 2022, telah direalisasikan pembayaran sebesar Rp1,3 triliun dan pada periode tahun 2023 diestimasikan pembayaran sebesar Rp852 miliar.
“Dengan terbentuknya Subholding, penyelesaian kewajiban SHT diestimasi akan selesai dalam dua tahun ke depan,” ujar Ghani.
Ghani menambahkan, pembetukan Subholding PalmCo dan SupportingCo akan memberikan dampak. Salah satu dampaknya adalah value creation.
“Value creation ini yang akan mengakselerasi percepatan pertumbuhan kinerja PTPN secara konsolidasi serta mewujudkan perusahaan sehat dan tentunya karyawan sejahtera,” ucap Ghani.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait