Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Diperiksa KPK

Dwi Narwoko
Eko Darmanto (kiri) menjalani pemeriksaan di KPK

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto menunggu panggilan untuk menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (08/12/2023).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Eko Darmanto sebagai tersangka terkait dugaan menerima gratifikasi dan pencucian uang.

Proses hukum terhadap Eko Darmanto berawal dari pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN). Eko berstatus tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dia tidak mengajukan praperadilan atas penetapan status tersangka tersebut.

KPK belum menahan Eko. Namun, Eko sudah dicegah untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan hingga Maret 2024

 

Editor : Hasiholan Siahaan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network