JAKARTA, iNewsTangsel.id - Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) menggelar kegiatan pengumuman MIAP Social Media Content Competition 2023 yang sebelumnya diluncurkan pada 13 September 2023 yang lalu. Lebih dari 70 karya kreatif anak muda dikirimkan dari berbagai wilayah di Indonesia, untuk menyampaikan pesan sesuai tema “Bangga dan Cinta Produk Indonesia – Anak Muda Gak Pakai Produk Palsu”.
Setelah melalui proses kurasi dan penjurian, 3 karya terbaik yang berhasil menjadi pemenang yaitu Juara I – Oky Saputra (Madiun, Jawa Timur) berjudul PSEUDO, Juara II – M. Faisal Fahmi Asnawi (Madiun, Jawa Timur) – Konsumen Cerdas, Pilih yang Berkualitas, Tolak Produk Palsu., dan Juara III – Jaka Purnama (Pasuruan, Jawa Timur) – Makin Bangga Produk Indonesia, Makin Kece Jadinya.
Masing-masing pemenang mendapatkan hadiah berupa uang tunai dan produk dari MIAP. Dewan Juri MIAP Social Media Content Competition 2023 adalah Dra. Sri Lastami, S.T., M.IPL. – Direktur Kerjasama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual – Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Dr. Widyaretna Buenastuti, S.H., M.M. – Praktisi Komunikasi, Dr. Hj. Atalia Praratya, S.IP., M.I.Kom. – Permerhati Isu Kemasyarakatan, Benazio Rizki Putra (Bena Kribo) – Kreator Konten/Praktisi Sosial Media, dan Yanne Sukmadewi – Sekretaris Jenderal MIAP.
“Kami bangga, banyak sekali anak muda yang tertarik mencurahkan kreatifitasnya untuk menghasilkan karya yang menyuarakan kepedulian terhadap peredaran produk palsu dan ajakan untuk tidak menggunakannya“, ungkap Yanne Sukmadewi – Sekretaris Jenderal MIAP, di Jakarta, Rabu (20/12/2023), “Melalui platform sosial media, yang notabene penggunanya adalah anak muda, akan menjadi saluran terbaik untuk menyampaikan ajakan Peduli Asli“ tambah Yanne.
Sejalan dengan tema kompetisi tentang ajakan untuk tidak menggunakan produk yang melanggar kekayaan intelekual, MIAP juga mengajak kepada perwakilan media yang hadir untuk turut memahami pentingnya perlindungan KI sekaligus memahami KI sebagai sebuah aset yang perlu dikelola dengan baik, khususnya bagi sebuah media. Untuk itulah kegiatan Sosialisasi Kekayaaan Intelektual untuk kalangan Media diselenggarakan.
“Hadir turut mendukung kegiatan hari ini, anggota dan pengurus Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (AKHKI), penggiat Media dan tentunya anggota dan mitra strategis MIAP yang akan bersama-sama senantiasa mendukung upaya penghargaan dan perlindungan terhadap kekayaan intelektual, agar dapat menurunkan dampak negatif akibat peredaran dari produk-produk palsu atau produk yang melanggar kekayaan intelektual“ tutup Justisiari P. Kusumah – Direktur Eksekutif MIAP.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait