Kalaupun Nurdin dipindahkan dari Pj Bupatu Aceh Jaya menjadi Pj Walikota Tangerang berarti sesuatu hal yang tidak baik dan terkesan dipaksakan.
" Masih menjabat di sana, digeser ke sini. Berarti stok di Kemendagri ini terlalu dipaksakan," ucapnya.
Apalagi, Nurdin dinilai belum teruji menjadi Pj Walikota Tangerang yang memimpin organisasi yang lebih besar ketimbang Kabupaten Aceh Jaya.
Selain itu dicuragai penunjukkan oleh pemerintah pusat hanya dijadikan ban serep atau kepanjangan tangan yang tak terlihat untuk kepentingan politik.
"Udahlah sana gunting pita, toh cuma setahun. Sering saya katakan juga, Bisa kita menduga dia kepanjangan tangan dari kepentingan tangan tak terlihat untuk kepentingan politik," tuturnya.
Editor : Mochamad Ade Maulidin
Artikel Terkait