Hasil operasi sweeping di beberapa titik lokasi, didapatkan barang bukti berupa pelanggaran Miras sejumlah 692 botol dan 47 kaleng.
Sebagai informasi kegiatan sweeping gabungan antara Polisi Satpol-PP Kota Tangerang Selatan melibatkan TNI dan Polri dimulai pada pukul 19.00 WIB - 00.30 WIB.
Editor : Hasiholan Siahaan
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
