Pemasangan Spanduk di Café Tan Malaka Lima Puluh Kota Viral, Berikut Klarifikasi Dhifla Wiyani

M. Subhan Saka
Caleg DPR RI dari Partai Golkar Dapil Sumbar 2, Dhifla Wiyani menjelaskan tiang besi di Cafe Tan Malaka adalah miliknya.

Dengan begitu Dhifla Wiyani memasang spanduknya di tiang besinya melalui tim suksesnya pada pukul 13.00 WIB. Namun, kesalahpahaman terjadi saat memasang spanduk tersebut, Datuk Imbang tidak bisa dihubunginya dan cafe belum buka lantaran itu buka pada malam hari, 

“Setelah itu di sana tiba-tiba malamnya viral seolah-olah saya telah berbuat salah, akhirnya saya menelpon Datuk Imbang dan minta kejelasan dan kata Datuk Imbang dia sudah menjelaskan bahwa tiang tersebut adalah milik saya kepada penyewa,” ujarnya. 

Belakangan Dhifla Wiyani mengetahui bahwa penyewa tiang besi Cafe Tan Malaka adalah penyewa tangan ke dua. Jadi, dari penyewa pertama disewakan kembali ke tangan kedua yaitu Diana tanpa memberi tahu kepada Datuk Imbang dan Diana tidak pernah juga bersilahturahmi ke Datuk Imbang

“Seharusnya sebagai penyewa baru dia harus bersilahturahmi pada Datuk Imbang dan itu yang tidak dia lakukan, sehingga dia tidak tahu bahwa tanah pemiliknya siapa dan besinya milik siapa sehingga dia merasa seolah olah aset tersebut bisa dia pakai seenaknya saja,” tuturnya. 

Editor : Mochamad Ade Maulidin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network