Kejagung Bantah Kabar Periksa Airlangga Hartarto Hari Ini Terkait Izin Ekspor CPO 

Riana Rizkia
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar membantah soal kabar pihaknya bakal memeriksa Airlangga Hartarto hari ini. (Foto: ist)

JAKARTA, iNewsTangsel.id  - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar membantah soal kabar pihaknya bakal memeriksa Airlangga Hartarto hari ini.

Harli menegaskan sampai saat ini belum ada jadwal dari Jampidsus untuk pemanggilan saksi terhadap mantan ketua umum Partai Golkar tersebut. 

"Nah jadi kami sampaikan bahwa sampai hari ini belum ada informasi soal itu," kata Harli kepada awak media di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (20/8/2024).

Harli memastikan, pihaknya akan menyampaikan informasi bila ada jadwal pemeriksaan Menteri Koordinator bidang Perekonomian itu.

"Dan saya sudah berkali-kali sampaikan ke rekan-rekan media kalo ada informasi terkait pemanggilan atau pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, nanti kita akan update," ucapnya.

Adapun isu Airlangga diperiksa Kejagung perihal kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dan turunannya periode 2021-2022 beredar sejak ia mundur dari Ketum Golkar pekan lalu Minggu, 11 Agustus 2024. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network