Area di belakang rumah warga itu awalnya merupakan kebun bercampur tumpukan sampah. Beberapa bulan lalu, penggalian dan perataan tanah mulai dikerjakan menggunakan alat berat ekskavator. Rencananya, lahan seluas sekira 1,5 hektare di sana akan dibangun perumahan.
Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundang-undangan Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachri mengatakan, pihaknya telah terjun mengecek lokasi penggalian. Namun dia masih menunggu hasil kordinasi guna mengambil tindakan tegas.
"Bahwa Satpol PP telah mengirim tim ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Di lokasi tersebut belum ada proses pembangunan, namun ada aktivitas pemerataan tanah. Kita akan koordinasi untuk mengecek perizinannya," katanya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait