TANGERANG, iNewsTangsel.id- Ribuan warga Kota Tangerang akan memberikan suaranya pada pemungutan suara susulan (PPS), Minggu (18/2/2024).
Empat lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Banten, telah disiapkan untuk pencoblosan surat suara pada Pemilu 2024 tersebut.
Keputusan KPU Kota Tangerang, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023, akan melibatkan 1.130 Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam pemungutan suara ulang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, menyebutkan bahwa personel gabungan dengan TNI telah ditempatkan di keempat TPS tersebut sebelumnya.
Dia juga menyatakan bahwa petugas keamanan akan diperkuat untuk mengantisipasi kemungkinan gangguan yang tidak diinginkan.
"Personel yang sebelumnya ditempatkan di 4 TPS akan kami tugaskan kembali, bahkan mungkin akan ditambah saat penjadwalan pemilihan susulan (PSS) nanti," ujar Zein dalam keterangannya, Sabtu (17/2/2024).
Ribuan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tersebut tersebar mulai dari TPS 01 sebanyak 275 DPT, di TPS 02 sebanyak 274 DPT, di TPS 05 sebanyak 292 DPT, dan di TPS 06 sebanyak 289 DPT.
"Dalam pelaksanaannya, kami (TNI-Polri) akan terus berkoordinasi dengan KPU Kota Tangerang. Saat ini, logistik masih dalam kondisi aman dan dijaga oleh petugas," ungkapnya.
Sebelumnya, kata Zein, KPU Kota Tangerang telah memastikan keamanan logistik Pemilihan Umum (Pemilu) setelah mengevakuasi logistik tersebut ke lokasi yang tidak terdampak banjir.
“Kami berharap masyarakat di 4 TPS di kecamatan Larangan dapat berpartisipasi dalam pesta demokrasi ini secara maksimal,” tambahnya.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait