Janda Laporkan Oknum Polisi di Polres PALI ke Polda Sumsel, Tak Mau Tanggung Jawab usai Menghamili

Era Neizma Wedya
Seorang janda WS (35) melaporkan oknum polisi yang menghamilinya tapi tidak mau bertanggung jawab. Foto: MPI/Era Niezma W

Ternyata, Bripda MI memiliki perasaan terhadap korban dan sering mengundangnya untuk menginap di rumahnya di daerah Talang Subur, PALI. Awalnya, korban menolak dengan alasan memiliki anak yang masih bersekolah dasar.

Namun Bripda MI tidak menyerah dan terus meminta hubungan badan hingga akhirnya korban WS luluh.

"Pada saat itu, klien saya dijanjikan akan bertanggung jawab jika hamil. Namun janji tersebut tidak ditepati," ujarnya.

Setelah mengetahui bahwa korban hamil, Bripda MI langsung memblokir nomor WhatsApp dan menolak untuk bertanggung jawab.

Korban berharap Kapolda Sumsel akan memerintahkan anak buahnya untuk segera menindaklanjuti kasus yang dilakukan oleh oknum Polri tersebut.

"Kerugian baik secara materiil maupun imateriil akibat kejadian ini dialami oleh klien kami karena harus membesarkan anaknya dari hubungan yang tidak sah dengan oknum polisi tersebut. Klien kami bahkan harus berutang ratusan juta rupiah kepada rentenir," ucapnya.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Sunarto, ketika dimintai konfirmasi mengenai laporan tersebut, menegaskan bahwa pihaknya akan menunggu hasil pemeriksaan terlebih dahulu.

"Sesuai dengan instruksi dari Kapolda, kami tidak akan melindungi oknum personel Polri yang melakukan pelanggaran hukum. Terkait kasus ini, kami akan menunggu hasil pemeriksaannya terlebih dahulu," ujarnya.


 

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network