JAKARTA, iNewsTangsel.id - Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko dari Penmas Polri memastikan bahwa penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri akan memeriksa semua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
Bareskrim Polri akan menginvestigasi pihak universitas terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Kami akan melakukan koordinasi dan pemeriksaan terhadap siapa pun yang menjadi saksi terkait konteks kasus ini untuk memberikan kejelasan atas peristiwa ini," katanya kepada wartawan pada Sabtu (23/3) lalu.
Trunoyudo menyatakan bahwa penyidik juga sedang berkoordinasi dengan Kemendikbud Ristek dan KBRI Jerman untuk menyelidiki lebih lanjut kasus tersebut.
Dalam menjalankan operasinya, PT SHB sebagai agen perekrut menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi di Indonesia. Mereka mengklaim bahwa program magang tersebut termasuk dalam inisiatif Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.
"Mereka menyatakan bahwa pekerjaan sambilan tersebut termasuk dalam program Merdeka Belajar Kampus Merdeka dan menawarkan bahwa program magang ini dapat diakui sebagai 20 SKS," katanya.
Namun, menurut Djuhandhani, PT SHB tidak pernah terdaftar dalam program MBKM Kemendikbud dan juga tidak terdaftar sebagai agen perekrut tenaga kerja di Kementerian Ketenagakerjaan.
"Oleh karena itu, perusahaan tersebut tidak diizinkan untuk melakukan perekrutan dan pengiriman pekerja migran Indonesia ke luar negeri untuk bekerja ataupun magang," katanya.
"Kami akan berkolaborasi dengan KBRI dan juga dengan pihak Kemendikbud. Kami akan melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk mengungkap kejadian ini," tambahnya.
Dari sisi lain, Trunoyudo memastikan bahwa 1.047 mahasiswa yang menjadi korban TPPO di Jerman telah dipulangkan ke Indonesia sejak program magang non-prosedural tersebut berakhir pada akhir tahun lalu.
"Saat ini, kami ingin menyampaikan bahwa semua korban telah kembali ke Indonesia, karena kontrak program magang tersebut telah berakhir pada Desember 2023," katanya.
Sebanyak 1.047 mahasiswa yang menjadi korban TPPO berangkat ke Jerman melalui tiga agen tenaga kerja yang berbeda. Proses sosialisasi terkait 'magang' tersebut dilakukan oleh PT CVGEN dan PT SHB, ujarnya.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait