Kejagung Periksa mantan Kasi Dirjen Bea dan Cukai Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula

hasiholan
Dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan impor gula oleh PT Sumber Mutiara Indah Perdana dari tahun 2020 hingga 2023

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) dari Kejaksaan Agung, Rabu (27/3/2024) telah memeriksa dua orang saksi yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan impor gula oleh PT Sumber Mutiara Indah Perdana dari tahun 2020 hingga 2023.

Mereka adalah JPSDW, yang menjabat sebagai Kasi Kawasan Berikat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada tahun 2017, dan HPT, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai I KPPBC TMPB Pekanbaru.

Pemeriksaan dilakukan guna memperkuat bukti dan melengkapi berkas dalam penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi tersebut.



Editor : Hasiholan Siahaan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network