Kejagung Tangkap Direktur PT Duta Sugar HAT Tersangka Dugaan Korupsi Impor Gula di Bandara Soetta

Danandaya Arya Putra
Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamankan HAT tersangka kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016. Foto: Noerman Hasnugara

TANGERANG, iNewsTangsel.id - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap HAT tersangka kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016.

HAT diketahui menjabat sebagai Direktur PT Duta Sugar International dijemput Tim Kejagung di  di Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (21/1/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.
 
"Iya, (tiba di Bandara Soekarno-Hatta)," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, saat dihubungi.

Setelah tiba, HAT akan langsung dibawa oleh tim penyidik ke kantor Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Diperiksa dulu," tambah Harli singkat.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network