Adapun, saat ini dari 35 CPFAK dan 1 Non-CPFAK yang terdaftar di Bappebti, sudah 4 (empat) CPFAK yakni PT Pintu Kemana Saja (PINTU), PT Bumi Santosa Cemerlang (PLUANG), PT Kripto Maksima Koin (Kripto Maksima - GOTO Group) dan PT Aset Digital Berkat (TOKOCRYPTO) yang telah mendapatkan SPAB dari CFX. Sehingga dihimbau kepada para CPFAK untuk mendapatkan SPAB segera.
Sebagai informasi, berdasarkan data dari Bappebti, sejak diaturnya aset kripto oleh Bappebti sampai Februari 2024 jumlah pelanggannya mencapai 19,18 juta. Adapun, total transaksi kripto pada Januari-Februari 2024 mencapai Rp55,26 triliun, angka ini mengalami kenaikan 113,05% dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yakni Rp25,94 triliun.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait