MERAK, iNewsTangsel.id - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) telah menghapus kebijakan tiket yang kedaluwarsa selama periode arus balik Lebaran 2024. Oleh karena itu, para pemudik yang telah membeli tiket sebelumnya diimbau untuk tidak khawatir, terutama untuk penyeberangan Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk.
Sekretaris Perusahaan ASDP, Shelvy Arifin, menyatakan bahwa kebijakan ini berlaku hingga 24 jam setelah waktu check-in di pelabuhan khusus selama periode arus balik Lebaran, mulai dari tanggal 11 hingga 21 April 2024.
"Para pengguna jasa tidak perlu khawatir jika mengalami kemacetan dalam perjalanan menuju pelabuhan, karena tiket ferry tidak akan hangus asalkan mereka tiba di pelabuhan dalam waktu 24 jam sejak check-in yang tertera di tiket. Oleh karena itu, kami mengimbau para pemudik untuk segera membeli tiket sekarang," ujar Shelvy melalui pernyataan tertulis pada Kamis, 11 April 2024.
Shelvy juga mengingatkan pemudik untuk merencanakan perjalanan dengan baik, dengan membeli tiket melalui platform online Ferizy atau mitra resmi sejak awal untuk menghindari kehabisan kuota.
"Pastikan Anda memiliki tiket sebelum berangkat, dan datanglah ke pelabuhan sesuai jadwal keberangkatan yang tertera di tiket," tambahnya.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait