Mitra Bengkel Tagih Kejelasan Dana Rp1,96 Miliar, Perkara Bergulir di Pengadilan Tangerang

Hasiholan
Hingga kini, ia mengaku belum menerima perlengkapan yang dibutuhkan untuk menjalankan usaha sesuai rencana. Foto ilustrasi

TANGERANG, iNewsTangsel.id -  Seorang mitra usaha bengkel AutoOne berinisial FP mengaku mengalami kerugian Rp1,96 miliar setelah peralatan dan perlengkapan bengkel yang dijanjikan belum diterima. Kasus yang melibatkan PT Makmur Gemilang Investama ini kini bergulir di Pengadilan Negeri Tangerang.

FP mengaku telah menyetorkan dana sebesar Rp1.964.671.600 untuk membuka bengkel di Tobelo, Halmahera Utara, Maluku Utara. Namun, meski bangunan bengkel telah selesai direnovasi pada Desember 2025, peralatan yang dibutuhkan untuk menjalankan usaha tersebut belum diterima.

Kasus ini bermula ketika FP tertarik bergabung dengan AutoOne setelah mendapat penawaran paket kemitraan pada Juli 2025. Melalui kenalannya, Rifi Elfansari, FP memperoleh proposal dari Aji Suastika, yang disebut sebagai manajer pemasaran AutoOne.

FP mengaku tertarik karena pihak pemasaran menawarkan sejumlah fasilitas, termasuk pelatihan karyawan dan dukungan operasional. Penawaran tersebut menjadi pertimbangannya untuk mengeluarkan dana dalam jumlah besar.

“Banyak iming-iming Autoone, misal, ada pelatihan karyawan, kalau karyawan jelek bisa diganti, kita tertarik,” kata FP dalam keterangannya, Sabtu (24/10/2026).

Editor : Hasiholan Siahaan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network