Polisi Sita Tiga Jenis Pisau dalam Kasus Penganiayaan Mahasiswa UNPAM Tangsel saat doa Rosario

Hasiholan
Barang bukti yang diamankan meliputi rekaman video yang viral di media sosial, tiga senjata tajam jenis pisau, kaus berwarna merah, dan kaus berwarna hitam

Barang bukti yang diamankan meliputi rekaman video yang viral di media sosial, tiga senjata tajam jenis pisau, kaus berwarna merah, dan kaus berwarna hitam.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dan/atau Pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP, Pasal 335 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP.



Editor : Hasiholan Siahaan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network