"Data lain dari Litbang Kompas, jika data Gen Z ditambah kelompok usia 25-29 tahun, maka terdapat 66 persen kalangan muda yang tidak memiliki kegiatan. Artinya, 2 dari 3 kaum muda produktif berusia dibawah 30 tahun justru sedang menganggur atau tidak memiliki kegiatan," jelas Bamsoet.
Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum UNPAD dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, berbagai permasalahan tersebut tidak boleh diabaikan. Menjadi pekerjaan rumah yang harus mendapat prioritas untuk diselesaikan oleh pemerintahan Prabowo - Gibran.
"Melimpahnya jumlah penduduk usia produktif usia 16 sampai 30 tahun yang mencapai 64,16 juta orang atau setara 23,18 persen, jika tidak diimbangi dengan ketersediaan lapangan pekerjaan yang memadai justru dapat menghasilkan petaka. Demikian juga ketika besarnya jumlah penduduk usia produktif tersebut adalah sumberdaya-sumberdaya manusia yang tidak berkualitas dan tidak memiliki daya saing, yang justru akan menjadi beban bagi pembangunan," pungkas Bamsoet.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait