DPD RI Berperan Aktif Mengawasi Penyelengaraan Ibadah Haji 2024

Hasiholan
Sebanyak 10.000 kuota tambahan diperuntukan bagi jemaah haji reguler, sementara 10.000 lainnya untuk jemaah haji khusus. Sehingga total jamaah haji Indonesia tahun ini berjumlah 241.000 orang

"Jamaah lansia saat ini jumlahmya mencapai 45ribu orang atau sekitar 21% dari total jamaah, prinsipnya pemerintah akan memberikan layanan terbaik bagi jamaah haji," ungkapnya.

DPD RI juga konsern pada persoalan menyangkut waiting list atau lamanya waktu tunggu haji bagi calon jamaah haji di Indonesia, persoalan pengelolaan keuangan haji khususnya besaran Bipih dan BPIH, DPD RI mendorong BPKH untuk segera merealisasikan rencana  dan peluang investasi dana haji di Arab Saudi bagi peningkatan layanan jamaah haji.

"DPD RI melalui Komite III mendorong upaya revisi UU No 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji guna penguatan tugas dan fungsi BPKH dalam mengelola keuangan haji," pungkasnya. 



Editor : Hasiholan Siahaan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network