Sementara itu, salah satu perwakilan karyawan PT BMI yang turut serta dalam aksi unjuk rasa, Purnawan, menyatakan permohonannya agar saat ini semua pihak fokus pada proses PK dan menunda proses eksekusi lahan. Dia menyatakan bahwa ribuan karyawan terancam jika proses eksekusi dilakukan sebelum proses PK selesai.
Dia menegaskan bahwa lahan yang digugat tersebut sangat vital bagi operasional perusahaan. "Jika lahan tersebut dieksekusi, maka dampak terbesarnya adalah pabrik terpaksa ditutup. Karena lahan yang digugat seluas ±7.000 m2 ini berada tepat di tengah-tengah pabrik yang menjadi pusat produksi," ujar Purnawan, yang menjadi salah satu peserta aksi.
Dia menambahkan bahwa proses gugatan sudah dimulai sejak 2021, dan rencana eksekusi lahan yang diajukan oleh May Setyawati dkk sebagai pihak yang memenangkan kasus ini membuat karyawan sangat resah mengenai nasibnya ke depan. "Kami mohon kepada pemerintah pusat di Jakarta agar proses PK ini dikawal dan eksekusi jangan dilakukan saat ini. Kami yakin dalam proses PK nanti kami berada di posisi yang kuat," tegasnya.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait