Seperti perdagangan obat keras golongan G di Bundaran Maruga masih saja melayani calon pembeli. Padahal toko obat berkedok toko kelontong itu sempat digerebek, namun usai penggerebekan justru toko tersebut kembali buka dan kembali melayani konsumen.
Selain itu, perdagangan obat setan yang masih melayani pembeli juga terjadi di wilayah Parkos, Kedaung, Pamulang dan toko kelontong di Jalan Masjid, Ciater.
Bahkan, tak hanya itu, toko kelontong di Jalan Cirendeu Raya, Cirendeu, serta toko kelontong di Jalan Gunung Raya, Situ Gintung pun tampak berani terang-terangan menjalankan prakteknya melayani konsumen secara terbuka.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait