CIPUTAT, iNewsTangsel.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) geram dengan adanya peredaran pil setan atau obat keras golongan G yang semakin hari semakin merajalela saja. Untuk itu, Pemkot Tangsel akan menggandeng Kepolisian dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melakukan razia besar-besaran.
Kabar terbaru, peredaran pil setan sempat memicu emosi warga. Akibatnya, peredaran obat keras golongan G dengan kedok warung kelontong di Kampung Baru Asih, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Tangsel, itu digerebek warga, Sabtu (25/5/2024).
Sementara, pelaku berinisial H pun langsung diserahkan oleh warga di Polsek Cisauk untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya.
Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsa menjelaskan terkait pelaku peredaran obat golongan G tersebut. Menurut Dhady, pelaku yang diserahkan warga tersebut masih dalam proses pemeriksaan di Mapolsek Cisauk.
"Masih saya proses," jelas AKP Dhady Arsa kepada iNewstangsel.
Dengan adanya aksi itu, Pemkot Tangsel melalui instansi terkait seperti Satpol PP dan Dinas Kesehatan langsung menggelar rapat untuk menggelar razia dengan mengacu peraturan yang berlaku di Kota Tangerang Selatan.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait