Marak Penjualan Pil Setan di Tangsel, Peredaran Mendekati Kantor Walikota Tangsel

Doni Marhendro
Selain itu, perdagangan obat setan yang masih melayani pembeli juga terjadi di wilayah Parkos, Kedaung, Pamulang dan toko kelontong di Jalan Masjid, Ciater.

Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundang-Undangan Satpol PP Tangsel, Muksin Al-Fahri kepada iNewstangsel menjelaskan terkait itu. Menurut Muksin, pihaknya langsung menggelar rapat dengan Dinkes Tangsel sebelum melakukan razia.

"Kemarin rapat sama Dinkes, Perda atau Perwal-nya lagi kita pelajari. Perda Sistem Kesehatan Kota," terang Muksin Al Fahri kepada iNewstangsel.

Dengan begitu, Muksin menegaskan, pihaknya akan menggandeng BPOM dan Kepolisian serta instansi terkait saat melakukan razia nanti. 

"Kami akan berkoordinasi dengan POM dan instansi terkait," pungkasnya.

Informasi yang berhasil dihimpun, perdagangan obat keras golongan G di Tangsel semakin lama semakin nekat saja. Bahkan peredaran tersebut dengan modus toko kelontong, prakteknya pun mendekati Kantor Wali Kota atau Balaikota Tangerang Selatan.

Editor : Hasiholan Siahaan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network