Megawati Kritik Pelarangan Produk Jurnalistik Investigasi di RUU Penyiaran

Hasiholan
Selain RUU MK, Megawati juga menyinggung polemik RUU Penyiaran yang memuat klausul usulan larangan produk investigasi.

Dia memastikan bahwa setiap pembahasan RUU telah dikoordinasikan dengan fraksi-fraksi partai di DPR. Puan menegaskan bahwa ia terus mengawasi proses tersebut.

"Itu adalah salah satu tugas untuk saling mengawal, saling mengkoordinasikan, dan membicarakan bersama di DPR," kata putri bungsu Megawati itu.

Selain RUU MK, Megawati juga menyinggung polemik RUU Penyiaran yang memuat klausul usulan larangan produk investigasi. Dia merasa heran mengapa produk jurnalistik investigasi ingin dilarang padahal sudah diatur oleh Dewan Pers.

Saat ini, DPR sedang merevisi sejumlah UU menjelang akhir periode pemerintahan pada Oktober 2024. Beberapa RUU yang sedang dalam proses pembahasan adalah RUU MK, RUU Penyiaran, dan RUU Polri.

Namun, sejumlah pembahasan RUU tersebut mendapatkan kritik karena dianggap terburu-buru dan tidak transparan.

Editor : Hasiholan Siahaan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network