Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan menegaskan, pihaknya akan melakukan razia penjualan obat golongan G di Tangsel.
Wakil Wali Kota Tangsel, itu beranggapan obat keras golongan G ibarat seperti sejenis narkoba. Untuk itu, Pilar Saga Ichsan akan menggandeng BNN, Kepolisian, TNI-Polri dan BPOM melakukan razia untuk menghentikan peredaran obat tersebut di Tangsel.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait