TANGSEL, iNewsTangsel.id - Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akhir-akhir ini tengah menjadi sorotan peredaran pil setan atau obat keras golongan G sejenis Tramadol, Triheksifenidil, Haloperidol dan lainnya.
Peredaran Pil setan obat keras yang tergolong narkotika tersebut beredar luas dan bebas dengan cara massif dan cepat telah membuat khawatir masyarakat luas di Tangerang Selatan..
Dengan adanya peredaran obat ilegal itu membuat Pemkot Tangsel geram. Hal itu menyusul adanya penjualan pil setan atau obat keras golongan G dengan kedok warung kelontong di Kampung Baru Asih, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Tangsel, digerebek warga, Rabu (29/5/2024).
Rupanya, penggunaan pil setan atau obat keras golongan G tersebut memiliki resiko yang sangat besar untuk tubuh. Yuk, simak untuk mengetahui lebih dalam tentang efek samping penggunaan obat tersebut.
Ketua Tim Kerja Kefarmasian dan Pangan Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, Lisa Fantina kepada iNews Tangsel menjelaskan terkait itu.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait