JAKARTA, iNewsTangsel.id - R (22) ibu kandung yang diduga mencabuli anaknya sendiri yang diperkirakan berusia antara 5-7 tahun, menyerahkan diri ke Polres Tangerang Selatan (Tangsel). Sebelumnya, aksi tidak pantas tersebut dilakukan R terhadap anaknya viral di media sosial.
"Berkaitan dengan video yang menjadi viral di media sosial mengenai dugaan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur, kami ingin menyampaikan bahwa pelaku pembuat video telah menyerahkan diri dan diamankan pada malam tadi di Polres Tangerang Selatan,” ujar Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil dalam keterangan tertulisnya, pada hari Senin (3/6/2024).
Agil menyatakan bahwa pelaku saat ini telah diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk penanganan lebih lanjut.
“(Diserahkan) ke Subdit Siber Polda Metro Jaya untuk ditangani lebih lanjut,” katanya.
Sebelumnya, seorang ibu muda diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya yang berjenis kelamin laki-laki, yang kemudian menjadi viral di media sosial. Pelaku diduga melakukan pelecehan tersebut sehingga anaknya mengalami kesakitan dan kesulitan dalam buang air.
Dalam video yang beredar, peristiwa tersebut diketahui terjadi di wilayah Larangan, Kota Tangerang.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait