Selain itu, Rizieq akan menggerakkan semua habib, ustaz, majelis taklim, hingga pondok pesantren untuk berdoa khusus agar pihak yang terlibat dalam kasus KM 50 hidupnya hancur dan binasa di dunia hingga akhirat.
Ia juga menantang para pihak yang terlibat dalam kasus KM 50 untuk membantai dirinya. Namun, ia meminta agar momen tersebut tidak terjadi saat ia bersama anak dan istrinya.
"Saya menunggu mereka, kapan mereka mau membantai, kapan mereka mau menghadang, kapan mereka mau menyerang. Tapi ingat, jika mereka mau perang yang gentleman, jangan ketika saya sedang bersama istri, anak, atau cucu. Lakukan secara gentleman, sebagai lelaki. Jangan ganggu wanita dan anak-anak," tegasnya.
Kasus KM 50 merujuk pada kejadian tewasnya enam anggota laskar FPI yang ditembak pada Desember 2020 di Tol Jakarta-Cikampek. Dua terdakwa dalam kasus ini, Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M. Yusmin Ohorella, divonis bebas oleh hakim agung MA pada Rabu, 7 September 2022.
Editor : Hasiholan Siahaan