CIPUTAT, iNewsTangsel.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menegaskan komitmennya untuk menyelenggarakan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 dengan lebih tertib dan transparan.
Langkah itu diawali dengan penandatanganan komitmen bersama antarinstansi terkait seperti Kejaksaan, Kepolisian, Ombudsman dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Dalam hal ini, Pemkot Tangsel berupaya meningkatkan kualitas serta menghindari potensi pelanggaran dalam pelaksanaan PPDB, Selasa (11/6/2024) kemarin.
Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie menyampaikan dalam kesempatan penandatanganan komitmen tersebut.
Menurut Benyamin, pihaknya menyoroti pentingnya menjaga proses PPDB sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta menjauhi tindakan-tindakan yang dapat merusak prinsip keadilan.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait