Jangan Lewatkan! Ada Layanan SIM Keliling di Tangsel pada 28 Juni, Cek Lokasinya

Iqbal Ajie
Gerai SIM Keliling

PAMULANG, iNewsTangsel.id - Bagi Anda warga Tangsel dan sekitarnya yang ingin memperpanjang SIM A atau C, tidak perlu repot datang ke Satpas. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polres Tangerang Selatan kini menghadirkan layanan SIM Keliling di dua lokasi strategis, yaitu Pamulang Square dan ITC BSD.

Layanan SIM Keliling ini beroperasi setiap hari Jumat, Sabtu, dan Minggu dengan jadwal operasional sebagai berikut:

Pamulang Square

Pagi: 08.00 - 11.00 WIB
Sore: 14.00 - 16.00 WIB

ITC BSD

Pagi: 08.00 - 11.00 WIB

Persyaratan untuk memperpanjang SIM:

1. Fotokopi KTP yang masih berlaku
2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli
3. Bukti Cek Kesehatan
4. Bukti Tes Psikologi

Prosedur perpanjangan SIM:

1. Datang ke lokasi SIM Keliling yang telah ditentukan
2. Siapkan seluruh persyaratan yang dibutuhkan
3. Isi formulir perpanjangan SIM
4. Ikuti tes kesehatan dan psikologi (jika belum pernah dilakukan)
5. Bayar biaya perpanjangan SIM
6. SIM baru akan dicetak dan diberikan kepada Anda

Ayo manfaatkan layanan SIM Keliling ini untuk memperpanjang SIM Anda dengan mudah dan cepat.

Editor : Hasiholan Siahaan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network