Puluhan Mahasiswa Minta KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Bapelkes Dinkes Aceh Senilai Rp 4,3 Miliar

Hasiholan
Demo mahasiswa di KPK menuntut agar mengusut tuntas kasus belanja Bapelkes Dinkes Aceh tahun 2023 senilai Rp 4,3 miliar.

"Hasil pemeriksaan atas dokumen pertanggungjawaban penyelenggaraan 22 kegiatan diklat sebesar Rp 4,2 miliar menunjukkan bahwa penerimaan pendapatan restribusi jasa usaha sebesar Rp 248 juta belum disetorkan ke kas Bendahara penerimaan Dinkes Aceh," ujar Rafli.

Atas kondisi tersebut, terjadi kekurangan penerimaan pendapatan restribusi jasa usaha yang disetor ke kas daerah sebesar Rp 248.100.000.

"Hal ini tidak sesuai dengan Permendagri Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, pada lampiran Bab 1 huruf J tentang bendahara dan lampiran Bab V huruf C tentang pembukaan rekening SKPD," pungkasnya.



Editor : Hasiholan Siahaan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network