"Judi online ini berbahaya karena dampaknya negatif. Judi online dapat mempengaruhi rumah tangga, masyarakat, dan dapat memicu kejadian kriminal dan lainnya," tegas Hendriyanto.
Menurut Hendriyanto, razia aplikasi judi online dilakukan semata-mata untuk memberikan contoh bagi seluruh pegawai kecamatan dan masyarakat luas.
"Dengan razia ini, kami setidaknya memberikan contoh kepada pegawai maupun masyarakat luas untuk bisa menghindari judi online tersebut," tandasnya.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait