CIPUTAT, iNewsTangsel.id - Mediasi antara perwakilan pedagang Pasar Ciputat, Kepala Pasar, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) digelar di Balai Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (01/07/24).
Mediasi dijembatani langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Bambang Noertjahyo. Hal itu dilakukan menyusul adanya keresahan para pedagang terkait pengelolaan pasar yang diwarnai praktik jual-beli lapak oleh kepala pasar.
Ketua Perhimpunan Pedagang Pasar Ciputat (PPPC), Yuli Sarlis, mengatakan, mediasi itu dihadiri pula Kepala Pasar Ciputat Syamsudin HS. Sejumlah poin turut disepakati bersama, termasuk pengembalian uang jual-beli lapak yang dikutip dari pedagang.
"Kami minta supaya pak Udin (Syamsudin) mengembalikan uang itu. Iya (sepakat)," katanya usai mediasi.
Meski pengembalian uang pungli jual-beli lapak tak dicantumkan dalam poin kesepakatan, namun kata Yuli, kepala pasar telah menyatakan komitmen itu dihadapan Sekda, Kepala Disperindag, serta perwakilan organisasi pedagang pasar yang hadir.
"Kita sudah bilang begini, pokoknya Pak Udin harus kembalikan. Dia bilang siap. Dia bilang katanya sudah diangsur separuh-separuh. Kalau totalnya berapa kita nggak tahu, banyak sih, tapi katanya sudah diselesaikan separuh," paparnya.
Pertemuan itu sekaligus memastikan bahwa Syamsudin batal dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Pasar Ciputat. Kesepakatan itu diamini pihak pedagang, Sekda dan Kepala Disperindag.
"Nggak jadi (dicopot). Kita kasih satu kesempatan lagi supaya tidak mengulangi lagi, dan dia harus menyelesaikan masalah-masalah dia yang kemarin," ungkapnya.
Sementara, Sekda ataupun Kepala Disperindag belum mau memberikan keterangan soal mediasi tertutup dengan para pedagang Pasar Ciputat ini.
Sebelumnya sejumlah pedagang mengaku resah dengan pengelolaan pasar dibawah Syamsudin. Dia disebutkan menarik pungutan biaya lapak kios ataupun los seharga Rp3 juta, Rp5 juta, hingga Rp9 juta.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait