Ia menambahkan bahwa pendidikan yang baik harus memastikan anak berperilaku baik di mana pun mereka berada.
"Sayangnya, di negeri ini ketika anak terpojok, tidak ada yang bertanggung jawab. Sebagai contoh saja, misalnya jika terjadi tawuran bukan pada jam sekolah atau di dalam perkarangan sekolah?. Jadi, anak harus berperilaku baik di mana pun mereka berada meskipun digoda untuk melakukan perbuatan buruk. Guru harus selalu mengingatkan bahwa apapun yang dilakukan, mereka akan mempertanggungjawabkannya," tambahnya.
LSP APBHA berharap dengan adanya langkah-langkah ini, kasus-kasus perundungan di sekolah dapat diminimalisir, menciptakan generasi yang lebih baik, dan lingkungan pendidikan yang kondusif.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait