Lebih lanjut, Dr. Mufti mengungkapkan harapannya untuk membuka klinik pengaduan konsumen di Universitas Trisakti. “Akademisi dan mahasiswa menjadi bagian dari perlindungan konsumen karena tangan-tangan kami, komisioner ini tidak cukup untuk bisa menjangkau,” jelasnya.
Setelah penandatanganan MoU dan PKS, acara dilanjutkan dengan Kuliah Umum Perlindungan Konsumen yang menghadirkan narasumber Ibu Renti Maharaini Kerti dan Bapak Akmal. Materi yang dibawakan berfokus pada era digital. Acara ditutup dengan kuis yang diikuti oleh seluruh mahasiswa/i.
Anggota Komisi IV BPKN, Akmal Budi Yulianto, menekankan pentingnya sinergi antara BPKN dan dunia akademis dalam melahirkan rekomendasi bagi kemajuan perlindungan konsumen. “Dengan kolaborasi ini, kita berharap mendapatkan masukan-masukan, tidak hanya kita melakukan edukasi,” terangnya.
Para tokoh yang turut hadir dalam acara ini antara lain Dr. M. Mufti Mubarok (Ketua BPKN RI), Lasminingsih, SH.LL.M (Ketua Komisi Kerjasama dan Pengkajian Kelembagaan), Ir. Ganef Judawati M.M (Wakil Ketua Komisi Kerjasama dan Pengkajian Kelembagaan), Sudaryatmo, S.H (Anggota Komisi Kerjasama dan Pengkajian Kelembagaan), Syamsul Bahri Siregar, SE. Msi (Anggota Komisi Kerjasama dan Pengkajian Kelembagaan), Akmal Budi Yulianto, S.T.,M.M (Anggota Komisi Kerjasama dan Pengkajian Kelembagaan), serta Dr. N.G.N. Renti Maharaini Kerti, S.H.,M.H (Anggota Komisi Kerjasama dan Pengkajian Kelembagaan).
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait