Diketahui, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang baru diperkenalkan ini telah menimbulkan perdebatan di masyarakat. Meskipun PP ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2024 tentang Kesehatan, yang mencakup berbagai aspek kesehatan termasuk kesehatan reproduksi.
Editor : Hasiholan Siahaan
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
