Nilai Proyek X-Ray Badan Karantina Kementan yang Disidik KPK Lebih Rp200 Miliar, Terpecah Dua Tender

Sabir Laluhu
Proyek X-Ray pada Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun Anggaran 2021 yang sedang disidik Komisi Pemberantasan Korupsi

Nilai kontrak tersebut sama seperti harga penawaran yang diajukan PT Rajawali Nusindo.bPadahal dari lima perusahaan yang mengajukan harga penawaran, PT Jaya Teknik Indonesia mengajukan penawaran terendah (Rp80,85 miliar). Lebih dari itu, PT Rajawali Nusindo beralamat di Jalan Denpasar Raya Kavling D III, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.

Kemudian, proyek "Pengadaan X-Ray Kontainer" TA 2021 memiliki kode tender 13602212 dengan tanggal pembuatan tender yakni 29 September 2021, dilaksanakan Sekretariat Barantan, jenis kontrak lumsum, dilakukan dengan metode tender cepat–pascakualifikasi satu file-harga terendah sistem gugur, nilai pagu paket Rp110 miliar, dan nilai HPS Rp100 miliar.

Ada tiga perusahaan peserta tender proyek "Pengadaan X-Ray Kontainer" TA 2021. Masing-masing adalah PT Mitra Karya Seindo, PT Rajawali Nusindo, dan PT Tehnik Global Mutiara. Pada akhirnya, PT Mitra Karya Seindo ditetapkan sebagai pemenang berkontrak dengan nilai kontrak Rp98,66 miliar. Nilai kontrak sama seperti harga penawaran yang diajukan PT Mitra Karya Seindo. Perusahaan ini beralamat di Perum Citra Garden Trace Blok C9 Nomor 1, Bandar Lampung, Provinsi Lampung.

Jika nilai pagu paket proyek "Pengadaan X-Ray Statis dan Mobile X-Ray" (Rp96.014.754.000) dijumlahkan dengan nilai pagu paket proyek "Pengadaan X-Ray Kontainer" (Rp110 miliar), maka totalnya adalah Rp206.014.754.000.

Editor : Hasiholan Siahaan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network