"Saksi SDR hadir. Saksi didalami pengetahuannya terkait proyek di DJKA Kementerian Perhubungan," sambung Tessa.
Selain itu, penyidik juga telah memeriksa Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek jalur kereta api DJKA Kemenhub untuk wilayah Jawa Timur, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/8/2024). Penyidik juga telah dua kali memeriksa Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDIP Yoseph Aryo Adhi Dharmo sebagai saksi.
"Informasi yang kami dapatkan dari penyidik adalah (materi pemeriksaan Hasto) terkait klarifikasi pertemuan saudara HK (Hasto Kristiyanto) dengan saudara Harno dan penugasan (dari Hasto) terkait kereta api ke saudara Harno melalui saudara YA (Yoseph Aryo Adhi Dharmo). Saudara YA ini yang sudah pernah kita mintai keterangan dan telah hadir di KPK beberapa waktu yang lalu," tegas Tessa, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa sore (20/8/2024).
Sadarestuwati terlihat merampungkan pemeriksaan dengan menuruni tangga lantai 2 ruang pemeriksaan sekitar pukul 16.35 WIB. Saat keluar lobi Gedung Merah Putih KPK, Sadarestuwati mengatakan, penyidik menanyakan sekitar 10 pertanyaan oleh penyidik. Meski demikian, politikus PDIP ini enggan membuka dan menyampaikan apa saja materi pemeriksaannya.
"Ya, saya ditanya-tanya. (Untuk materi pemeriksaan) nanti tanya penyidik ya," ujar Sadarestuwati.
Dia hanya bisa tertawa saat disinggung tentang pemeriksaan Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi sebelumnya. Di sisi lain, Sadarestuwati membantah kala dikonfirmasi apakah dia mengetahui atau diduga menerima aliran uang terkait proyek DJKA Kemenhub. Sadarestuwati berkelit bahwa penyidik tidak menanyakan hal tersebut.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait