Hakim Pengawas Dianggap Memaksakan Kehendak, Kuasa Hukum Pilih Walk Out

Vitrianda Hilba Siregar
Kuasa hukum ahli waris PT Krama Yudha walk out dari rapat kreditur dengan alasan hakim pengawas memaksakan rapat dan mengabaikan hak-hak klien mereka sesuai UU Kepailitan. Foto: Ist

"Orang sakit tidak bisa hadir tapi dipaksa oleh Hakim Pengawas untuk tetap melanjutkan proses pembahasan proposal perdamaian padahal nilai tagihan masih menjadi perselisihan didalam proses renvoi," bebernya. 

"Ini yang kami rasa sangat dipaksakan dan bertabrakan dengan aturan hukum yang berlaku," jelasnya. 

Atas peristiwa itu, Damian akan meminta bertemu dengan Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menyampaikan peristiwa tersebut. Dia akan menyampaikan peristiwa tersebut dan meminta perlindungan atas hal yang tidak sesuai koridor. 

"Kami ingin menyampaikan secara langsung kedzaliman yang dilakukan oleh hakim pengawas dalam proses PKPU 226. Ini benar-benar keterlaluan," pungkasnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network