JAKARTA, iNewsTangsel.id - Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Sahat M. Panggabean menyampaikan bahwa melalui penguatan manajemen data dan informasi di preborder, Barantin bertransformasi melakukan upaya preventif dalam perlindungan sumber daya hayati Indonesia. Hal tersebut ia sampaikan dalam Kegiatan Sosialisasi Prior Notice dan Dokumen Karantina pada Senin, (2/9).
"Upaya preventif tidak lagi dilakukan di border saja, namun mulai dari preborder. Penguatan ini dilakukan melalui penerapan sertifikat elektronik, prior notice, serta registrasi sistem dan laboratorium," ungkap Sahat.
Sahat menambahkan bahwa melalui manajemen dokumen di preborder ini merupakan langkah yang efektif untuk memastikan terpenuhinya persyaratan karantina hewan, ikan, dan tumbuhan masuk ke wilayah Indonesia.
"Jika informasi persyaratan ekspor ke Indonesia lebih cepat diketahui, maka lebih cepat pula bagi negara asal untuk memenuhi persyaratan tersebut. Jika persyaratan sudah dipastikan terpenuhi di preborder, maka pemeriksaan di border dapat lebih cepat juga," imbuh Sahat.
Untuk mendukung penguatan di Preborder, tentunya dilakukan juga penerapan digitalisasi layanan karantina. Lebih lanjut, Barantin telah membuat sistem aplikasi online untuk memudahkan penyampaian prior notice dan verifikasi sertifikat karantina, Barantin.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait