BSD, iNewsTangsel.id - Seorang petugas keamanan di Kawasan BSD Tangerang, berinisial YAS, bersama istrinya SA, ditangkap oleh jajaran Polres Tangerang Selatan (Tangsel). Pasangan suami istri tersebut ditangkap karena menjadi penadah barang curian berupa kendaraan bermotor.
Pasutri ini ditangkap polisi di kontrakan mereka di Kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (7/9/2024).
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Daniel Henry Inkriwang, menjelaskan bahwa kasus ini memiliki fenomena menarik karena penadahnya adalah sepasang suami istri. Suaminya, YAS, bekerja sebagai petugas keamanan di salah satu kantor di BSD, yang membuat masyarakat percaya bahwa mereka melakukan jual-beli kendaraan bermotor secara legal.
“Karena suaminya bekerja sebagai satpam, masyarakat percaya. Mereka telah mengirim sekitar 100 kendaraan, dengan rata-rata 10 pengiriman per minggu. Kemungkinan besar jumlah kendaraan yang sudah dikirim mencapai ribuan,” jelas AKBP Victor.
Selain menangkap pasutri penadah barang curian, tim Reskrim Polres Tangsel juga berhasil menangkap 8 pelaku pencurian serta mengamankan barang bukti berupa senjata rakitan jenis revolver.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait