Menambahkan itu, Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Alvino Cahyadi mengatakan bahwa modus pelaku adalah dengan mengajak korban dengan iming-iming sejumlah uang.
"Selanjutnya korban dibawa berkeliling dengan sepeda motor dan diduga pelaku juga melakukan perbuatan yang melanggar kesusilaan terhadap korban," jelasnya.
Penculikan itu terjadi pada Mingu 8 September 2024 sore. Korban seorang anak laki-laki berinisial K diajak pelaku mengendarai sepeda motor dengan iming-iming sejumlah uang.
Pihak keluarga membuat laporan ke Polres Tangsel pada malam harinya. Selanjutnya, korban berhasil ditemukan pada malam yang sama di dekat musala Kampung Baru, Serpong Utara.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait