Setelah Delapan Bulan Menjadi Tersangka, Polda Metro Jaya Belum Melakukan Penahanan

Shanty Brilliani Tasya
Ketua Umum LNAKRI telah mengambil langkah hukum demi kepastian dan penegakan hukum bagi pelapor

Lebih lanjut, Maruli menyindir ketidakadilan dalam penegakan hukum yang sering bersifat tebang pilih, dengan ungkapan "tajam ke bawah, tumpul ke atas." Ketua Umum LNAKRI telah mengambil langkah hukum demi kepastian dan penegakan hukum bagi pelapor, ujar Maruli di Kantor LNAKRI, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2024).

Menurut Maruli, ada oknum yang dengan sengaja menunda penahanan karena diduga menerima sesuatu atau gratifikasi dari para tersangka. "Kalau tidak, mengapa mereka belum ditahan?" tutup Maruli.



Editor : Hasiholan Siahaan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network