Penolakan ini bukan pertama kalinya terjadi. Sebelumnya, di wilayah yang sama, warga juga telah menolak pendirian rumah magot yang dikelola oleh pihak Bintaro Jaya bersama DPRD.
“Sebelahnya dulu sudah ada rumah magot. Itu juga ditolak warga dan akhirnya ditutup,” tegasnya.
Kekhawatiran warga semakin meningkat setelah mengetahui bahwa contoh serupa di TPA Cieupecang telah menyebabkan bau menyengat yang sangat mengganggu.
“Kalau di Cieupecang ditimbun, kalau di sini pengelolaannya. Bau pasti sudah terbayang seperti apa,” jelasnya.
Yang lebih mengejutkan, menurut warga, proyek ini tampaknya sudah memiliki izin tanpa adanya konsultasi terlebih dahulu dengan masyarakat.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait