Hanya Berbekal Izin Kantor Pemasaran, PT Fresh Beton Indonesia Nekat Beroperasi!

Doni Marhendro
Dengan temuan adanya izin yang tidak sesuai aturan, pihak DCKTR Tangsel akan memberikan rekomendasi kepada Satpol PP untuk segera melakukan penyegelan

"Di sana, mereka tidak dapat memperlihatkan dokumen perizinannya. Tim kami pun pulang untuk melanjutkan investigasi lebih lanjut," terang Deni Daniel.

"Kami akan menindaklanjuti kasus ini secara lebih mendalam agar langkah yang diambil tepat. Jika terbukti tidak memiliki izin, kami akan mengeluarkan surat teguran dan menghentikan operasional mereka," jelasnya.

Dengan temuan adanya izin yang tidak sesuai aturan, pihak DCKTR Tangsel akan memberikan rekomendasi kepada Satpol PP untuk segera melakukan penyegelan lokasi industri batching plant milik PT Fresh Beton Indonesia.



Editor : Hasiholan Siahaan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network