Direktur Penyidikan KPK: Status Hasto dalam Kasus Korupsi DJKA Masih Sebagai Saksi

Hasiholan
Penyidik masih berupaya mengumpulkan informasi dan bukti-bukti terkait keterlibatan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan tersebut

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardhika, pada 19 Juli 2024, menyatakan bahwa Hasto Kristiyanto diperiksa terkait kasus DJKA Kemenhub Wilayah Jawa Timur dalam kapasitasnya sebagai konsultan.

Tessa menjelaskan bahwa sesuai dengan data administrasi kependudukan (adminduk), pekerjaan Hasto tercatat sebagai konsultan, yang menjadi dasar pemanggilannya sebagai saksi dalam kasus korupsi DJKA Kemenhub.

Belakangan, jumlah tersangka meningkat menjadi 17 orang dan satu perusahaan. Salah satu tersangka adalah Yofi Oktarisza, yang pernah menjabat sebagai PPK BTP Semarang dari 2017 hingga 2021.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami peran Hasto Kristiyanto dalam dugaan kasus korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA) Wilayah Jawa Timur.

Menurut Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, penyidik masih berupaya mengumpulkan informasi dan bukti-bukti terkait keterlibatan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan tersebut.

Editor : Hasiholan Siahaan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network