Pakar Hukum UNDIP Serukan Kajian Ulang atas Kasus Mardani H Maming, yang Diduga Jadi Korban Makelar

Shanty Brilliani Tasya
Kajian dari para akademisi UNDIP ini membawa perspektif baru di tengah kondisi hukum di Indonesia

Prof. Dr. Retno Saraswati menegaskan bahwa putusan hakim terhadap Mardani tampak terburu-buru dan tidak didasarkan pada fakta yang akurat.

Kajian dari para akademisi UNDIP ini membawa perspektif baru di tengah kondisi hukum di Indonesia. Kasus Zarof semakin menegaskan adanya praktik makelar yang dapat digunakan untuk mempidanakan orang yang sebenarnya tidak bersalah, seperti yang terjadi pada kasus Mardani H Maming. Hal ini memperkuat perlunya Peninjauan Kembali oleh Hakim Agung.



Editor : Hasiholan Siahaan

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network