Permahi berencana untuk mengajukan pendapat hukum resmi kepada majelis hakim dalam persidangan peninjauan kembali (PK). "Kami akan terus mengawal proses ini untuk memastikan keadilan ditegakkan dan nama baik Mardani H Maming dipulihkan," tutup Fahmi.
Dengan mengungkap berbagai kejanggalan ini, Permahi berharap publik semakin kritis dan mendorong reformasi dalam penegakan hukum di Indonesia.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait