BANTEN, iNewsTangsel.id - Tahanan khusus Ditresnarkoba Polda Banten, ditemukan tewas tergantung di ruang khusus Ditresnarkoba Polda Banten. Polisi menduga BK (35) bunuh diri.
Pada Jumat (8/11), pukul 08.45 WIB, tersangka ditemukan tewas dengan cara gantung diri. Saat itu, pelaku ditempatkan di ruang khusus Ditresnarkoba untuk pengembangan kasus dengan kurun 3 x 24 jam.
Kondisi tersangka tergantung dengan ikat pinggang menjerat leher. Terdapat jerat melingkar di leher BK.
"Tersangka BK ditemukan dalam keadaan tergantung di ruang khusus tersebut yang mana kondisi pelaku sudah tidak bernyawa yang diduga bunuh diri, selanjutnya dilaporkan kepada pimpinan dan tim Inafis dari Ditreskrimum Polda Banten melakukan olah TKP bersama penyidik, Bidpropam serta Biddokkes Polda Banten. Saat ini jenazah telah dibawa ke rumah sakit Bhayangkara," ucapnya.
"Pelaku mendapat narkotika jenis ganja dari saudara ED yang saat ini berstatus DPO," ujar Kabid Humas Polda Banten Didik Hariyanto, Minggu (10/11/2024).
Berprofesi sebagai guru honorer, BK ditangkap pada Rabu (6/11/2024) di Bayah, Kabupaten Lebak. Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus ganja tersebut.
Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti berupa paket berisi plastik putih dengan ganja seberat kurang lebih 69,79 gram. Tersangka lalu dibawa ke Direktorat Narkoba Polda Banten untuk diperiksa.
Polisi masih melakukan pendalaman terkait penyebab dugaan BK bunuh diri termasuk menunggu hasil visum dari Biddokkes Polda Banten," tegasnya.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait